Kupang – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yohanis Bely bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025 “ secara daring, Kamis (26/6/2025).
Adapun acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas di lingkungan pemerintahan. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum perlu memahami dan mendalami metodologi dan fokus survei mendatang. “Perlu kita mempersiapkan diri secara optimal menghadapi SPI 2025, serta proaktif dalam mengidentifikasi dan memperbaiki potensi celah korupsi”, ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. “Komitmen yang kuat dapat membantu kita untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui implementasi hasil survei integritas”, tambahnya. Harapanyan, melalu partisipasi aktif seluruh jajaran Kemenkum dalam kegiatan ini dapat memantapkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan akuntabel di masa depan.
Sesi inti sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi komprehensif mengenai "Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025" yang disampaikan oleh Kepala Bagian Perencanaan Program dan Pelaporan Inspektorat Jenderal, Setia Suadi. Dalam penjelasanannya disampaikan secara detail mengenai tujuan, metodologi, indikator, dan jadwal pelaksanaan SPI KPK Tahun 2025. Selanjutnya, Tim SPI memaparkan materi "Mekanisme Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2024" dengan menguraikan langkah-langkah strategis dan operasional yang akan diambil Kemenkum dalam menindaklanjuti rekomendasi dari SPI tahun sebelumnya, termasuk strategi mitigasi risiko dan penguatan sistem untuk mencegah praktik korupsi.
Dalam keterangannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah krusial dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. "Integritas adalah harga mati dalam setiap sendi pelayanan publik. Dengan adanya Sosialisasi SPI KPK Tahun 2025 dan tindak lanjut rekomendasi SPI 2024 ini, kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan membangun budaya antikorupsi di seluruh jajaran Kemenkum NTT. Kami yakin, partisipasi aktif seluruh pegawai akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat," ujarnya.
Melalui upaya ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya integritas dan antikorupsi semakin menguat, mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi di seluruh jajaran Kementerian Hukum.